Kelompok Pemburu Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK Selama 2018-2022
Terdakwa Sahru mengaku sudah melakukan perburuan terhadap satwa endemik Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak 2018. Saat itu, Sahru mengaku melakukan perburuan bersama dengan Rahmat, yang kini masih buron.
Hal itu disampaikan Sahru saat menjadi saksi atas Terdakwa, Sayudin, Leli dan Karip di Pengadilan Negeri Pandeglang, Senin (9/10/2024) malam. Pada tahun 2018, Sahru bersama dengan Rahmat berhasil menangkap satu ekor badak. Saat itu keduanya berperan menembak langsung badak Jawa.