Pemecatan Polisi

Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya Terkait Kasus Narkoba hingga LGBT

Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya Terkait Kasus Narkoba hingga LGBT

()

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap anggota bermasalah. Total ada 31 anggota yang dipecat.

"Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya," kata Irjen Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis (2/1) kemarin. Karyoto merinci mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

Sudah 3 Polisi Dipecat di Kasus Pemerasan WNA Saat DWP

Sudah 3 Polisi Dipecat di Kasus Pemerasan WNA Saat DWP

()

Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Tiga polisi kini dipecat lewat sidang etik.

Dalam kasus ini, Polisi menyebut hasil pemerasan diduga mencapai Rp 2,5 miliar. Penyelidikan dilakukan usai WN Malaysia yang menjadi korban membuat laporan secara resmi dan melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).

Polisi belum menjelaskan terkait motif pemerasan tersebut. Belasan oknum polisi itu kini sudah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).