Soal Firli Bahuri, Kajati DKI: Kami Sudah Beri Petunjuk, tapi Berkas Masih di Penyidik Polda Metro
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patris Yusrian mengatakan, pihaknya telah memberikan petunjuk ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kendati demikian, berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda. Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan,” kata Patris saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).