Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Rampung, George Salim Bisa Dihukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
George, yang merupakan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya.
"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.