Pemeriksaan Kejiwaan

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Rampung, George Salim Bisa Dihukum

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Rampung, George Salim Bisa Dihukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35), yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

George, yang merupakan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pegawainya.

"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Nicolas menegaskan, George dapat diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rampung, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti George Segera Diserahkan Polisi

Rampung, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti George Segera Diserahkan Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim, 35 tahun, yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap pegawainya, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan (kejiwaan George) sudah selesai dilaksanakan oleh tim," ujar Kombes Hery Wijatmoko, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

Setelah pemeriksaan selesai, RS Polri Kramat Jati akan menyusun hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dan segera menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.