Pemeriksaan Lanjutan

Eks Anggota Bawaslu yang Diperiksa KPK Terkait Hasto Minta Pemeriksaan Lanjutan

Eks Anggota Bawaslu yang Diperiksa KPK Terkait Hasto Minta Pemeriksaan Lanjutan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengajukan permohonan untuk pemeriksaan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 8 Januari 2024.

Permohonan ini disampaikan Agustiani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Agustiani tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan pada hari ini lantaran kondisi kesehatan.

"Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta ditambah lagi," ungkap Agustiani, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).