Pemerkosaan

Legislator Ingatkan Polisi Tak Ada Damai di Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria

Legislator Ingatkan Polisi Tak Ada Damai di Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria

()

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk menerapkan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di kasus pemerkosaan kakak dan adik yang dilakukan oleh 13 orang selama satu tahun di Purworejo, Jawa Tengah. Nasir Djamil mengingatkan tidak ada perdamaian terkait kasus pemerkosaan.

"Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan telah tertunda penyelesaiannya hingga setahun, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusannya untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi," kata Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Alasan Agar Awet Muda, Ayah di Buton Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun

Alasan Agar Awet Muda, Ayah di Buton Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun

()

BUTON, KOMPAS.com – AG (43), warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega mencabuli anak kandungnya selama 10 tahun terakhir.

AG melakukan aksi bejat tersebut dengan dalih agar tetap awet muda dan mendapatkan ilmu kebal setelah mendapat petunjuk dari guru spiritualnya.

“Berawal dari laporan korban yang mendatangi Satreskrim Polres Buton bahwa korban telah dicabuli bapaknya sendiri dari tahun 2013 sampai tahun 2023 selama 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza Deatama, melalui pesan pendeknya, Kamis (31/10/2024) .

Kelakuan Keji Pria Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari

Kelakuan Keji Pria Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari

()

Pria inisial YH (19) ditangkap polisi usai menyekap dan memperkosa remaja perempuan di sebuah gudang selama 10 hari di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban juga diikat pelaku jika menolak untuk berhubungan badan.

Dirangkum detikcom, Rabu (30/10/2024), perkenalan ABG perempuan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

Korban Penyekapan di Tangerang Diikat Tali jika Tolak Disetubuhi

Korban Penyekapan di Tangerang Diikat Tali jika Tolak Disetubuhi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - VLR (17), korban penyekapan selama 10 hari di Tangerang, kerap diikat oleh tersangka YH (19) jika menolak persetubuhan.

"Korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak, maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).

Namun, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah dia disekap YH di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku.

Kakak dan Adik Diperkosa 13 Tetangga di Purworejo Minta Bantuan Hukum Hotman Paris

Kakak dan Adik Diperkosa 13 Tetangga di Purworejo Minta Bantuan Hukum Hotman Paris

()

KOMPAS.com - Kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15) diduga diperkosa 13 pria tetangganya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun kemudian belum ada perkembangan.

Para korban pun mendatangi pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang mereka hadapi.

Kedua korban didampingi oleh bibinya saat menemui tim Hotman di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).

Mereka berharap bantuan dari tim Hotman Paris dapat mempercepat proses hukum dan memastikan Polres Purworejo segera menetapkan tersangka.

Polisi Dalami Motif Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Cibodas, Tangerang

Polisi Dalami Motif Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Cibodas, Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka YH (19) terhadap remaja VRL (17) di Cibodas, Kota Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menyebut pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH untuk mengetahui motif dari perbuatannya itu.

"Semua masih kami dalami, mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan Yang bersangkutan," ujar Aryono saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka YH pada Selasa siang di Bogor.

Pilu Remaja Disekap dan Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari dalam Gudang

Pilu Remaja Disekap dan Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari dalam Gudang

()

Nasib pilu terjadi pada remaja perempuan usia 17 tahun di Tangerang. Gadis malang itu menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah daerah Cibodas, Kota Tangerang.

Dirangkum detikcom, Rabu (30/10/2024), pelaku diketahui berinisial YH (19). Korban disekap selama 10 hari oleh pelaku YH.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Bocah 7 Tahun di Sidoarjo Diperkosa Pacar Ibu Berulang Kali

Bocah 7 Tahun di Sidoarjo Diperkosa Pacar Ibu Berulang Kali

()

Nasib nahas menimpa anak berusia 7 tahun di Sidoarjo yang menjadi korban pemerkosaan hingga enam kali. Pelakunya adalah pacar dari ibu korban sendiri.

Dilansir detikJatim, polisi telah menangkap pelaku bernama Very (43), warga Waru Sidoarjo. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan terbongkarnya kasus itu setelah korban buka suara ke tantenya.

"Pada saat itu korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya kemudian korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka," kata Fahmi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/10/2024).

Menteri PPPA Monitor Kasus Kakak-Adik di Purworejo Diduga Diperkosa 13 Pria

Menteri PPPA Monitor Kasus Kakak-Adik di Purworejo Diduga Diperkosa 13 Pria

()

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengaku memonitor kasus kakak-adik asal Purworejo, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban pemerkosaan 13 pria. Ia mengatakan korban harus dipastikan terlayani dengan baik fisik dan psikologisnya.

"Itu sudah lama ya kayaknya kasusnya ya. Dan itu biasanya langsung di daerahnya yang menangani dan sekarang lagi diproses untuk penyelesaiannya lebih tuntas," kata Arifatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Polisi Ungkap Awal Mula ABG Perempuan Disekap-Diperkosa di Tangerang

Polisi Ungkap Awal Mula ABG Perempuan Disekap-Diperkosa di Tangerang

()

Polisi mengungkap awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Polisi menyebut YH merayu korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.

Polisi Buru Pelaku yang Sekap-Perkosa ABG 10 Hari di Gudang Rumah Tangerang

Polisi Buru Pelaku yang Sekap-Perkosa ABG 10 Hari di Gudang Rumah Tangerang

()

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dialami anak baru gede (ABG) perempuan berusia 17 tahun di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku berinisial YH (19) masih diburu polisi.

"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap korban. Saat ini korban sudah diserahkan kepada orang tuanya.

ABG Wanita di Tangerang Disekap-Diperkosa 10 Hari di Gudang Rumah!

ABG Wanita di Tangerang Disekap-Diperkosa 10 Hari di Gudang Rumah!

()

Seorang anak baru gede (ABG) perempuan berusia 17 tahun dilaporkan menjadi korban penyekapan di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban juga diperkosa pelaku berinisial YH (19).

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Ade Ary mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/10). Korban mulanya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka pun sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.

Kasus Pembunuhan Santri di Kendal, Korban Diperkosa Setelah Dibunuh

Kasus Pembunuhan Santri di Kendal, Korban Diperkosa Setelah Dibunuh

()

 

SNH ditemukan tewas di kebun di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, pada Senin (28/10/2024).

Ironisnya, setelah dibunuh, korban diperkosa oleh pelaku.

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan bahwa pelaku berinisial NDF (21), warga Kabupaten Magelang, ditangkap pada Jumat (25/10/2024) di tempat kostnya di Kaliwungu, Kendal.

"Pelaku sudah kami periksa," kata Kompol Indra.

Menurut penjelasan Kompol Indra, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Omy.

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban berkencan.

Super Bejat! Naufal Rekam Aksi Dirinya Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

Super Bejat! Naufal Rekam Aksi Dirinya Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

()

Pria asal Magelang, Naufal (21), ditangkap usai membunuh dan memperkosa santriwati SN (21) di Kendal, Jawa Tengah. Naufal mengakui dirinya juga merekam aksi bejatnya memperkosa mayat SN.

Dilansir detikJateng, Senin (28/10/2024), Naufal mengaku baru berkenalan dengan korban selama 4 hari. Keduanya kemudian bertemu pada Rabu (16/10) malam.

"Sudah jemput korban lalu saya ajak jalan-jalan dari Kendal sampai ke Kaliwungu lalu mampir di kos saya," ujar Naufal.

Naufal kemudian mengajak korban ke Boja, namun SN meminta agar diantar pulang ke pondok pesantren. Naufal kemudian membawa korban ke hutan cagar alam Darupono, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, untuk berhubungan intim. Korban menolak hingga menampar Naufal. Meski telah ditolak, Naufal terus memaksa hingga akhirnya mencekik dan menggorok SN yang sudah dibawanya.