Pemerkosaan Kakak Beradik Di Purworejo

Jumlah Saksi Bertambah, Polisi Periksa Kades soal Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Jumlah Saksi Bertambah, Polisi Periksa Kades soal Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kepala desa (kades) soal kasus kekerasan seksual dengan korban kakak adik DSA (15) dan KSH (17) di Purworejo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa.

"Ngih (iya) saksi-saksi yang terkait kasus Purworejo termasuk kades," kata Dwi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/11/2024).

Ia melanjutkan, untuk korban pertama saksi yang diperiksa ada sembilan orang. Sementara untuk korban kedua saksi yang diperiksa 14 orang.

Hasil Tes DNA Anak Korban Pemerkosaan di Purworejo Tak Identik, Tim Hotman Minta Pelaku Lain Diuji

Hasil Tes DNA Anak Korban Pemerkosaan di Purworejo Tak Identik, Tim Hotman Minta Pelaku Lain Diuji

()

PURWOREJO, KOMPAS.com- Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kakak adik di Purworejo Jawa Tengah berbuntut panjang.

Pasalnya, salah seorang korban D, hamil hingga melahirkan seorang anak. Setelah hamil dan melahirkan, D kmudian dinikahkan siri dengan salah satu tersangka, A.

Namun hasil tes DNA bayi D tak identik dengan A yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

Samino salah satu tim kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911 mengatakan, pihaknya meminta 13 orang yang telah ia laporkan juga dites DNA agar diketahui siapa ayah dari anak korban tersebut.

Kasus Pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo, Perangkat Desa dan Kiai Ikut Diperiksa

Kasus Pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo, Perangkat Desa dan Kiai Ikut Diperiksa

()

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami kasus yang melibatkan pernikahan siri antara korban pemerkosaan dan pelaku, yang melibatkan sejumlah tokoh setempat, termasuk ketua RT dan seorang kiai di Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat setelah salah satu dari dua saudara kandung, yang menjadi korban pemerkosaan dipaksa untuk menikah dengan salah satu pelaku oleh lingkungan sekitar, sebuah keputusan yang memicu kecaman luas.

Selain pihak kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut turun tangan untuk menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut.

Kasus Kakak Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Menteri PPPA: Usut Tuntas

Kasus Kakak Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Menteri PPPA: Usut Tuntas

()

PURWOREJO, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan perhatian khusus terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pada Senin (11/11/2024) Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi berkunjung ke Purworejo untuk bertemu korban, Pemerintah Kabupaten, Kapolres dan Kajari di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo agar mendapatkan konstruksi kejadian dan penanganannya secara utuh.

Dalam kunjungannya tersebut, Arifatul berharap kasus dugaan pemerkosaan anak oleh 13 orang di Kabupaten Purworejo diusut tuntas. Bahkan jika ada pelaku lain yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menteri PPPA Sebut Korban Dugaan Pemerkosaan 13 Orang Ingin Bersekolah Lagi

Menteri PPPA Sebut Korban Dugaan Pemerkosaan 13 Orang Ingin Bersekolah Lagi

()

PURWOREJO, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan, anak yang menjadi korban pemerkosaan 13 orang di Purworejo, Jawa Tengah, berniat sekolah lagi. 

Semenjak kasusnya mencuat, seorang dari dua korban pemerkosaan itu sudah tidak lagi bersekolah.

"Yang satu masih sekolah, yang satu tidak bersekolah, tapi keinginan untuk sekolah sangat tinggi, kami sedang mengupayakan mudah-mudahan masa depan anak-anak ini masih bisa mencapai cita-citanya," kata Arifatul saat ditemui Kompas.com pada Senin (11/11/2024).

Menteri PPA Singgung Pernikahan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Purworejo

Menteri PPA Singgung Pernikahan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Purworejo

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) di Purworejo, Jawa Tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya, DSA dipaksa dinikahkan secara siri dengan pelaku pemerkosaan, AIS (19) yang sudah ditetapkan tersangka, karena korban melahirkan anak.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa menikahkan korban dan pelaku bukan solusi.

"Karena ini berkaitan dengan anak yang berhadapan hukum di-samping korban masih anak dan terduga pelaku juga anak," kata Arifatul saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (11/11/2024).

3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo Ditangkap

3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo Ditangkap

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada korban kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) di Purworejo, Jawa Tengah.

Dua dari tiga tersangka itu masih di bawah umur.

Ketiganya adalah AIS (19), PAP (15), dan FMR (14).

Tersangka AIS (19) ditetapkan tersangka atas korban DSA. Sementara PAP (15) dan FMR (14) ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) atas korban KSH.

"Polda Jawa Tengah sangat berhati-hati dalam rangka kegiatan pengungkapan ini. Ada dua laporan yang kita ungkap," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat konferensi pers di di kantornya, Senin (11/11/2024).