Pemilik Ponpes Di Pandeglang Ditangkap

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Banten Ditangkap

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Banten Ditangkap

()

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial US (48) atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Pria asal Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang itu ditangkap pada Minggu (12/1/2025).

"Modusnya, yang bersangkutan (US) ini mengaku sebagai ustaz yang bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/1/2025).

Dian menjelaskan, dari hasil penyidikan, US menggunakan 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang disimpan dalam peti untuk meyakinkan para korbannya.