Pemilu Ulang

MK Diminta Perintahkan Pemilu Ulang di Pilwalkot Banjarbaru, Kalsel

MK Diminta Perintahkan Pemilu Ulang di Pilwalkot Banjarbaru, Kalsel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengajukan permohonan agar pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota diulang pada tahun 2025.

Permohonan ini disampaikan dalam petitum perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh dua warga Banjarbaru, Udiansyah dan Karim.

“Memerintahkan kepada KPU RI untuk mengambil alih penyelenggaraan pemilihan ulang wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru tahun 2025, dengan mengulang seluruh tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru,” kata kuasa hukum pemohon Denny Indrayana, dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).