Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara. Dia pun menyebut bahwa pemindahan ibu kota menunggu kesiapan dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung pada kesiapannya," ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/10/2024), dikutip dari Antaranews.
Selain itu, menurut Supratman, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara akan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.