Pemindahan Mary Jane

Menko Yusril: Proses 1-2 Hari Proses Pemindahan Mary Jane akan Selesai

Menko Yusril: Proses 1-2 Hari Proses Pemindahan Mary Jane akan Selesai

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, dan proses tersebut akan selesai dalam dua hari.

"Dalam sehari atau dua hari proses transfernya atau pemindahannya akan diselesaikan antara Pemerintah RI dengan Filipina," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan selepas agenda Refleksi Akhir Tahun 2024 di Poltekim di Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024).