Pemkab Pasuruan Optimalkan Penggunaan Dana DBHCHT untuk Kemajuan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp372 miliar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan daerah tersebut.
"DBHCHT dialokasikan ke berbagai program, seperti di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan prioritas daerah lainnya di Kabupaten Pasuruan," kata Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Nurkholis, dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024).
Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Di mana angkanya mencapai sekitar Rp63 triliun.