Pemotongan Honor Hakim Agung

KPK Sebut Laporan IPW soal Pemotongan Honor Hakim Agung Belum Masuk Tahap Penyidikan

KPK Sebut Laporan IPW soal Pemotongan Honor Hakim Agung Belum Masuk Tahap Penyidikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pemotongan honor penanganan perkara Hakim Agung belum masuk dalam tahap penyidikan.

"Saya hanya bisa menginfokan bahwa belum ada proses di tingkat penyidikan, artinya apakah itu masih penelaahan di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) ataupun proses pengayaan informasi di penyelidikan, kurang lebih di area dua tempat tersebut," kata Tessa dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/10/2024).