Pemukulan Dokter Koas

Kasus Dokter Koas Dipukul Sopir, Bagaimana Jadwal Piket di RS Dibuat?

Kasus Dokter Koas Dipukul Sopir, Bagaimana Jadwal Piket di RS Dibuat?

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jadwal piket dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang menjadi pemicu pemukulan terhadap Muhammad Luthfi yang dilakukan oleh Fadilla alias DT, sopir dari rekan korban, yakni Lady Aurellia Pramesti.

Protes terhadap jadwal piket malam tahun baru itu sebelumnya dikeluhkan oleh Lady, sehingga membuat ibunya, Sri Melina alias Lina, menemui korban Luthfi di sebuah tempat makan yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Rabu (13/12/2024) bersama tersangka Fadilla sebagai sopir.

Bukan Skors, Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Usai Terlibat Pemukulan Dokter Koas

Bukan Skors, Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Usai Terlibat Pemukulan Dokter Koas

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang memastikan bahwa Lady Aurellia Pramesti, masih berstatus sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, pasca terlibat insiden pemukulan rekannya Muhammad Luthfi, sesama dokter koas.

Adapun pemukulan dilakukan Fadilla alias DT, sopir pribadi keluarga Lady.

Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin, mengatakan, Luthfi dan Lady saat ini telah diistirahatkan sampai kasus keduanya selesai.

Dia membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya bahwa status mahasiswi Lady dibekukan.

KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya

KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: RSUD Siti Fatimah Beri Penjelasan

Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: RSUD Siti Fatimah Beri Penjelasan

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang memberikan tanggapan terkait insiden penganiayaan yang menimpa dokter koas, Muhammad Luthfi, hingga harus menjalani perawatan. 

Luthfi, yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, terlibat dalam insiden tersebut dipicu oleh jadwal piket pada malam tahun baru.

Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Syamsuddin Isaac Suryamanggala menjelaskan, pembagian jadwal piket biasanya diatur oleh mahasiswa kedokteran melalui musyawarah.

"Hasil penentuan jadwal piket yang sudah disepakati nantinya akan ditandatangani oleh kepala koas dan diserahkan oleh koordinator pendidikan mahasiswa profesi kedokteran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).