Yusril Tegaskan Napi Bali Nine Tak Bebas, tapi Rehabilitasi di Australia
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan narapidana kasus narkotika kelompok ‘Bali Nine’ tidak dibebaskan. Tapi para napi itu menjalani rehabilitasi di Australia setelah dipindahkan dari Indonesia.
"Mereka tidak bebas. Itu (rehabilitasi) sesuai prosedur yang berlaku di negaranya," kata Yusril di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Selasa (14/1/2025).
Yusril menjelaskan, berdasarkan aturan di Negeri Kanguru, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, mereka menjalani proses rehabilitasi. Proses rehabilitasi itu, kata dia, tetap dalam pengamatan pemerintah Indonesia.