Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama 15 tahun penjara. Dia bahkan fasih berbahasa Indonesia dan mengerti bahasa Jawa.

Hal itu disampaikannya dalam pernyataan menjelang kepulangannya ke Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ungkap Mary Jane dengan menggunakan bahasa Jawa sambil tersenyum.

Momen Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Pulang ke Filipina...

Momen Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Pulang ke Filipina...

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

Momen itu terjadi saat Mary Jane hadir dalam konferensi pers rencana kepulangannya di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

"Kami punya sesuatu untuk kalian," ujar Wakil Menteri Urusan Migrasi, Departemen Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega dalam bahasa Inggris di hadapan awak media. 

Kemudian, Eduardo langsung memberikan aba-aba untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia bersama Mary Jane.

Mary Jane Tersenyum dan Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Mary Jane Tersenyum dan Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, tersenyum dan melambaikan tangannya saat tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mary Jane tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.55 WIB.

Saat Mary Jane tiba, situasi tak kondusif. Awak media berebutan untuk mengabadikan sosok Mary Jane yang hendak kembali ke negara asalnya, Filipina.

Sementara, Mary Jane yang mengenakan kaus lengan pendek dan celana panjang hitam serta sepatu putih itu dijaga ketat oleh pihak Kemenko Kumham Imipas, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Kejaksaan Negeri Sleman.

Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane: Terima Kasih Pak Prabowo

Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane: Terima Kasih Pak Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - T erpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, meninggalkan lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024), 19.20 WIB.

Mery Jane dijadwalkan terbang dari bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina, menggunakan maskapai Cebu Pasific Airlines 5J760, Rabu (18/12/2024) Pukul 00.05 WIB.

Saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.

Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.

Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup ketika pulang dari RI ke Filipina.

Yusril menyebut Indonesia dalam posisi menghormati keputusan pemerintah Filipina itu.

"Dengar-dengar mereka akan memberikan pengampunan, dan akan mengubah menjadi pidana seumur hidup, dan kita menghormati itu sebagai keputusan dari pemerintah Filipina," ujar Yusril di Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pihak Lapas Belum Beri Tahu Mary Jane Akan Dipulangkan, Tunggu Arahan Pusat

Pihak Lapas Belum Beri Tahu Mary Jane Akan Dipulangkan, Tunggu Arahan Pusat

()

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy mengatakan, pihaknya belum menginformasikan kebijakan pemulangan kepada narapidana asal Filipian Mary Jane Veloso.

Evi mengatakan, pihaknya belum diberikan arahan lanjutan setelah Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez menandatangani practical agreement terkait pemulangan Mary Jane ke Filipina. 

Penandatanganan digelar Jumat (6/12/2024) di Jakarta. 

"Kami belum menyampaikan (kepada MJV) karena memang belum ada informasi yang disampaikan ke kami, jadi kami menunggu saja petunjuknya seperti apa," kata Evi saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat.