Pemungutan Suara Ulang Di Semarang

1 TPS di Semarang Diusulkan Diulang, KPU: Tidak Memenuhi Unsur

1 TPS di Semarang Diusulkan Diulang, KPU: Tidak Memenuhi Unsur

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Lamper Tengah, Semarang Selatan, Jawa Tengah diusulkan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini membenarkan adanya usulan PSU tersebut. 

"Kemarin ada rekomendasi dari Semarang Selatan," kata Zaini, Kamis (5/12/2024).

Namun setelah dilakukan kajian, rekomendasi tersebut tidak memenuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan unsur Undang-Undang. 

"Jadi kita menolak untuk PSU karena tidak memenuhi unsur di PKPU dan Undang-Undang," ucap dia.