&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Bahagianya Eko, Pajak Motor Mati 9 Tahun Cuma Bayar Rp 600.000</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/bahagianya-eko-pajak-motor-mati-9-tahun-cuma-bayar-rp-600.000-47226/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 06:40:16 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/bahagianya-eko-pajak-motor-mati-9-tahun-cuma-bayar-rp-600.000-47226/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/miDl-xWw-HBTFL0GkMD73HnNlqA=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/11/67f8aea817229.jpg" medium="image"/><description><p>KENDAL, KOMPAS.com - Eko Purwanto (39) , tertawa bahagia ketika mengetahui pajak motornya yang sudah mati 9 tahun, bisa diaktifkan kembali.</p><p>Apalagi, ia hanya membayar Rp 600.000. Jika tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jateng, Eko harus mengeluarkan uang jutaan Rupiah untuk menghidupkan pajak motornya.</p><p>“Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 2 jam untuk mengurusnya,” kata Eko di Samsat Kendal, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).</p></description></item><item><title>Cerita Pemohon Pemutihan Pajak di Pemalang: Lega, Sebelumnya Tak Bisa Bayar</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/cerita-pemohon-pemutihan-pajak-di-pemalang-lega-sebelumnya-tak-bisa-bayar-088c9/</link><pubDate>Wed, 09 Apr 2025 10:53:10 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/cerita-pemohon-pemutihan-pajak-di-pemalang-lega-sebelumnya-tak-bisa-bayar-088c9/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/cFtSJvWlRvyhNFj1WknIeT6T6K0=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/09/67f63498bad53.jpg" medium="image"/><description><p>PEMALANG, KOMPAS.com - Ribuan warga masyarakat Kabupaten Pemalang mendatangi Unit Pelayan Terpadu (UPT) Samsat Pemalang, Jawa Tengah untuk mendapatkan layanan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan, pada Rabu (9/4/2025).</p><p>Salah satunya, Yudi (36), warga Kelurahan Pelutan yang mengungkapkan kegembiraanya setelah ada kelonggaran pembebasan denda dan penghapusan pajak kendaraan.</p><p>Sebab sebelumnya ia mengalami masalah keuangan sehingga pajak kendaraanya tidak dibayar.</p><p>Selain itu, persoalan sebelumnya yang sering dipersulit mengenai syarat administrasi seperti KTP pemilik kini bisa teratasi dengan baik.</p></description></item><item><title>Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Dalam Sehari 1.000 Warga Padati Samsat Krapyak Semarang</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/pemutihan-pajak-kendaraan-di-jateng-dalam-sehari-1.000-warga-padati-samsat-krapyak-semarang-8d88d/</link><pubDate>Wed, 09 Apr 2025 07:52:19 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/pemutihan-pajak-kendaraan-di-jateng-dalam-sehari-1.000-warga-padati-samsat-krapyak-semarang-8d88d/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/5jGjeLjE1i7iN01luTf1S1h0BxQ=/188x0:1200x675/1200x800/data/photo/2025/04/09/67f6242d219b6.jpg" medium="image"/><description><p>SEMARANG, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh masyarakat.</p><p>Salahsatunya di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang terlihat antrean kendaraan memadati kantor tersebut.</p><p>Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan mencakup penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan syarat wajib pajak membayar pajak untuk tahun 2025.</p><p>Kepala UPPD Samsat III Krapyak Semarang, Dewi Retnani mengatakan bahwa antusiasme warga yang mengikuti program tersebut cukup tinggi.</p></description></item></channel></rss>