Pemutihan Utang

Prabowo Teken PP Pemutihan Utang UMKM, Petani dan Nelayan!

Prabowo Teken PP Pemutihan Utang UMKM, Petani dan Nelayan!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usahat Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Aturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) ini, kata Prabowo, diteken usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.

Erick Thohir Pastikan Himbara Dukung Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Erick Thohir Pastikan Himbara Dukung Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan bahwa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki proses hapus tagih utang masyarakat segmen UMKM, khususnya 6 juta petani dan nelayan.

Dia menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses tersebut saat ini tengah disusun, sekaligus menggarisbawahi bahwa bank pelat merah memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program terkait.

"Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kami akan terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

Airlangga Blak-blakan soal Aturan Pemutihan Utang Petani  Nelayan

Airlangga Blak-blakan soal Aturan Pemutihan Utang Petani Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan.

“[RPP] ini dalam proses. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan,” kata Airlangga di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).

Dia menuturkan bahwa kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan bertujuan untuk membantu agar masyarakat bisa kembali menerima kredit atau pinjaman.

Kemenkop Segera Kirim Surat Usulan Pemutihan Kredit Usaha Tani Rp8,3 Triliun ke Prabowo

Kemenkop Segera Kirim Surat Usulan Pemutihan Kredit Usaha Tani Rp8,3 Triliun ke Prabowo

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan segera mengirimkan surat usulan program pemutihan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pemutihan yang menyangkut 6 juta kredit usaha tani (KUT).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya akan menyusun surat usulan pemutihan kredit petani kepada orang nomor satu di Indonesia.

Apalagi, Budi mengungkap bahwa tumpukan utang yang menjerat 6 juta petani dan nelayan lewat program KUT mencapai Rp8,3 triliun.

“Kami akan mengupayakan itu segera [kebijakan pemutihan]. Ini draft-nya, suratnya saya mau disusun untuk disampaikan ke Pak Presiden [Prabowo Subianto],” kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Bos BRI Respons Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan

Bos BRI Respons Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) buka suara perihal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang jutaan petani dan nelayan di perbankan.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa kebijakan hapus tagih untuk nasabah segmen UMKM itu telah ditunggu-tunggu oleh kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kendari menggarisbawahi potensi moral hazard yang mungkin timbul.

"Sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu, agar tidak menimbulkan moral hazard," katanya dalam konferensi pers paparan kinerja BRI kuartal III/2024 secara daring, Rabu (30/10/2024).

Pakar Asuransi Beri Masukan Terkait Rencana Pemutihan Utang Nelayan dan Petani

Pakar Asuransi Beri Masukan Terkait Rencana Pemutihan Utang Nelayan dan Petani

()

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana Presiden Prabowo menghapus tagih atau pemutihan utang enam juta nelayan dan petani di bank disebut bakal berdampak pada industri asuransi. Beberapa pakar dan praktisi asuransi turut berkomentar ihwal apa saja yang perlu menjadi perhatian dari rencana kebijakan ini.

Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman menjelaskan secara umum kebijakan ini memberikan dampak positif jika pemerintah menghapus utang dalam bentuk pelunasan ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya.

Dana Cadangan Industri Penjaminan Tumbuh 13,51% di Tengah Rencana Pemutihan Utang Petani

Dana Cadangan Industri Penjaminan Tumbuh 13,51% di Tengah Rencana Pemutihan Utang Petani

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ketahanan dana cadangan industri penjaminan bakal diuji apabila kebijakan pemutihan utang bank dari enam juta nelayan dan petani di Pemerintahan Prabowo-Gibran diimplementasikan. Kabarnya, Peraturan Presiden (Perpres) dari kebijakan tersebut bakal diterbitkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana cadangan perusahaan penjaminan per Agustus 2024 sebesar Rp2,04 triliun, terdiri dari cadangan umum sebesar Rp1,64 triliun, cadangan tujuan Rp316 miliar dan cadangan lainnya sebesar Rp81 miliar.

Asippindo: Pemutihan Utang Nelayan dan Petani Berisiko Pangkas Pendapatan Penjaminan

Asippindo: Pemutihan Utang Nelayan dan Petani Berisiko Pangkas Pendapatan Penjaminan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai kebijakan pemutihan utang enam juta nelayan dan petani akan berdampak pada industri perusahaan penjaminan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan pada dasarnya asosiasi selalu mendukung kebijakan Presiden selama itu merupakan hal yang positif. Namun, dia mengakui kebijakan ini berisiko akan menghilangkan pendapatan perusahaan penjaminan.

"Perusahaan penjaminan akan kehilangan potensi pendapatan pengembalian pinjaman [penerimaan subrogasi] yang akan menurunkan posisi keuangan dan lukuiditas perusahaan penjaminan," kata Agus kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Opsi Penyelamatan Sritex hingga Kejar Target BPJS TK

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Opsi Penyelamatan Sritex hingga Kejar Target BPJS TK

()

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah disebut dapat memberikan berbagai opsi penyelamatan raksasa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diterpa pailit. Opsi itu mulai dari relaksasi utang hingga insentif.

Artikel bertajuk Sederet Opsi Penyelamatan Sritex (SRIL) menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Selasa (29/4/2024)

  1. Sederet Opsi Penyelamatan Sritex (SRIL)

Pemerintah disebut dapat memberikan berbagai opsi penyelamatan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diterpa isu pailit. Opsi itu mulai dari relaksasi utang hingga insentif.

Pakar Ingatkan Risiko Pemutihan Utang Petani  Nelayan terhadap Asuransi dan Penjaminan

Pakar Ingatkan Risiko Pemutihan Utang Petani Nelayan terhadap Asuransi dan Penjaminan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana Presiden Prabowo menghapuskan atau pemutihan utang bank dari enam juta petani dan nelayan bakal berdampak pada perusahaan asuransi kredit dan perusahaan penjaminan.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai sebelum kebijakan tersebut dieksekusi, perlu dicermati lagi utang yang dihapus tersebut apakah hanya kepada kredit macet atau keseluruhan outstanding utang nelayan dan petani.

"Kalau hanya atas kredit macet, lalu bagaimana dengan yang sudah diklaim asuransi kreditnya? Apakah bisa di-recovery dari banknya?" kata Abitani kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).