Polisi Ungkap Peralatan Dipakai Fauzan Mutilasi Wanita di Jakut
Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) karena diduga memutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Fauzan, yang merupakan seorang tukang jagal diduga membunuh korban dengan pisau di tempat kerjanya.
"Alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).