Penahanan

Penahanan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

Penahanan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung memutuskan untuk memindahkan penahanan terhadap tiga hakim tersebut.

"Selasa 5 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka HH, tersangka ED, dan tersangka M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (5/11/2024).