Penahanan Tom Lembong

Kuasa Hukum Tom Lembong Kritik Kejagung Imbas Berkas Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Tak Kunjung Sidang

Kuasa Hukum Tom Lembong Kritik Kejagung Imbas Berkas Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Tak Kunjung Sidang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf, mengkritik profesionalisme penyidik Kejaksaan Agung imbas berkas perkara yang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Hal ini disampaikan Ari setelah mengonfirmasi masa penahanan Tom yang kembali diperpanjang.

Pihaknya merasa sudah terlalu lama menunggu proses hukum masuk ke persidangan.

“Memang kelamaan, kami menunggu sidangnya. Seharusnya kalau belum siap, tidak perlu dulu dilakukan penahanan,” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025).

Masa Penahanan Tom Lembong Diperpanjang karena Kejagung Masih Lengkapi Berkas

Masa Penahanan Tom Lembong Diperpanjang karena Kejagung Masih Lengkapi Berkas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf, mengonfirmasi perpanjangan penahanan Tom oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Iya, sudah diperpanjang (masa penahanan),” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025).

Ari tidak menyebutkan kapan perpanjangan ini dilakukan.

Namun, dia menilai masa penahanan Tom terasa cukup lama karena pihaknya juga sudah menunggu berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.

“Memang kelamaan, kami menunggu sidangnya,” lanjut Ari.