Masa Penahanan Tom Lembong Diperpanjang karena Kejagung Masih Lengkapi Berkas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf, mengonfirmasi perpanjangan penahanan Tom oleh pihak Kejaksaan Agung.
“Iya, sudah diperpanjang (masa penahanan),” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025).
Ari tidak menyebutkan kapan perpanjangan ini dilakukan.
Namun, dia menilai masa penahanan Tom terasa cukup lama karena pihaknya juga sudah menunggu berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.
“Memang kelamaan, kami menunggu sidangnya,” lanjut Ari.