KPK-Kejagung Audiensi Bahas Perpanjangan MoU Sinergi Penanganan Korupsi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu. Pertemuan untuk membahas perpanjangan nota kesepahaman atau MoU yang sudah pernah diteken sebelumnya terkait kerja sama penanganan korupsi.
"Audiensi membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK-Kejaksaan Agung-Polri," kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Pertemuan itu dilakukan pada Senin (28/10) di Kejaksaan Agung. Budi menjelaskan, MoU yang sebelumnya diteken pada Mei 2021, mencakup sejumlah aspek.
Yaitu sinergi pencegahan tindak pidana korupsi, sinergi penanganan tindak pidana korupsi, bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana/prasarana, permintaan dan/atau pemberian data dan/atau informasi, peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya manusia serta pengembangan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan kerja sama lainnya.