Penanganan Stunting

Wapres Gibran Beri Arahan Penanganan Stunting untuk BKKBN

Wapres Gibran Beri Arahan Penanganan Stunting untuk BKKBN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan terkait dengan penanganan stunting kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Arahan ini diungkap Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji usai melaporkan penanganan stunting kepada Gibran selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Tentu ada arahan-arahan yang berkenaan dengan beliau sebagai Ketua pengarah, kebetulan ketua pelaksananya BKKBN,” kata Wihaji usai bertemu Gibran di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Kepala BKKBN Wihaji Laporkan Penanganan Stunting ke Wapres Gibran

Kepala BKKBN Wihaji Laporkan Penanganan Stunting ke Wapres Gibran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, memberi laporan soal penanganan stunting kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Selasa (29/10/2024).

Wihaji mengatakan, BKKBN harus memberikan laporan kepada Wapres minimal dua kali dalam setahun sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Ini saja, kita kan ada Perpres 72 tentang penanganan stunting. Kebetulan kita harus laporan minimal dua kali dalam setahun berkenaan dengan TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting,” kata Wihaji usai bertemu Gibran di kantor Wapres, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa siang.