Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba

PPATK Ungkap Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba agar Sulit Ditelusuri

PPATK Ungkap Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba agar Sulit Ditelusuri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono menduga ada modus baru dalam upaya para gembong narkoba mengamankan aset dan ketelusuran transaksi.

Dia bilang, PPATK juga mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pola transaksi baru, salah satunya menggunakan aset kripto.

“Ada pola perubahan transaksi bandar narkotika ini menggunakan modus-modus yang tersedia di penyedia jasa keuangan yang relatif baru. Transaksi baru itu misalnya penggunaan aset kripto,” kata Danang di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Sita Uang Rp 869,7 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang sebesar Rp 869,7 miliar saat menangkap tiga jaringan narkoba internasional FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

"Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (1/11/2024).

Tiga jaringan narkoba yang telah diungkap tersebut yakni, jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, dengan total nilai perputaran uang mencapai Rp 59,2 triliun.

“Tiga jaringan narkoba yang berhasil diungkap yaitu jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Jumat (2/11/2024).

23 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Bogor, 2 Tersangka Residivis Kasus yang Sama

23 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Bogor, 2 Tersangka Residivis Kasus yang Sama

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 23 tersangka terkait kasus narkoba dalam operasi yang berlangsung dari 18 September hingga 22 Oktober 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak dua di antaranya residivis berinisial RH (37) dan IN (34) yang pernah dipidana terkait kasus narkotika jenis ganja.

“Kami mengamankan 23 tersangka, di mana dua residivis,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

RH pernah terlibat kasus narkoba pada 2018 dan divonis empat tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri Depok.