PPATK Ungkap Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba agar Sulit Ditelusuri
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono menduga ada modus baru dalam upaya para gembong narkoba mengamankan aset dan ketelusuran transaksi.
Dia bilang, PPATK juga mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pola transaksi baru, salah satunya menggunakan aset kripto.
“Ada pola perubahan transaksi bandar narkotika ini menggunakan modus-modus yang tersedia di penyedia jasa keuangan yang relatif baru. Transaksi baru itu misalnya penggunaan aset kripto,” kata Danang di Jakarta, Jumat (1/11/2024).