Pencabulan

Pria di Pontianak Cabuli Anak Tiri, Sembunyi di Kandang Babi 3 Hari Sebelum Ditangkap

Pria di Pontianak Cabuli Anak Tiri, Sembunyi di Kandang Babi 3 Hari Sebelum Ditangkap

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MY (34) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan anak tiri berusia 11 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat sembunyi di kandang babi.

“Pelakunya kami temukan di kandang babi, informasinya dia sudah bersembunyi selama 3 hari,” kata Antonius kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Antonius menerangkan, pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban.

Ngaku Bisa Bikin Pasutri Rujuk, Pria di Banten Malah Cabuli Korban

Ngaku Bisa Bikin Pasutri Rujuk, Pria di Banten Malah Cabuli Korban

()

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pria berinisial KH di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pria berusia 55 tahun ini ditangkap setelah diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Unit PPA telah mengamankan terduga pelaku inisial KH yang melakukan pencabulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Senin (16/12/2024).

Robert mengatakan pelaku melakukan tipu daya dengan modus bisa membuat korban rujuk dengan suaminya. Namun, menurut dia, pelaku malah mencabuli korban.

Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy ke Mantan Pacar Dilanjut Pekan Depan

Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy ke Mantan Pacar Dilanjut Pekan Depan

()

Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, telah menjalani sidang kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya, AG, pada hari ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pada sidang hari ini ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu pelapor dan korban AG. Namun, karena pemeriksaan memakan waktu cukup lama, satu saksi lainnya kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.

"Tadi 3 (saksi) sebenarnya, tapi yang diperiksa baru 2, mungkin minggu depan ya. (Saksi) dari pihak kantor kami ada Jason Sembiring yang memberikan keterangan terus ada anak AG, juga ada dari ibu dari AG. Tapi karena tadi waktunya cukup panjang, ibunya AG nanti akan disidang selanjutnya," kata Mangatta kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/13/2024).

Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy, 2 Saksi Diperiksa Termasuk Korban

Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy, 2 Saksi Diperiksa Termasuk Korban

()

Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perkara pencabulan yang diduga dilakukan Mario terhadap mantan pacarnya, inisial AG. Sebanyak dua saksi diperiksa hari ini.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan dua saksi ini adalah saksi pelapor Jason Sembiring dan AG sebagai korban. Selanjutnya ibu korban bakal diperiksa pada sidang mendatang.

"(Saksi) dari pihak kantor kami ada Jason Sembiring yang memberikan keterangan terus ada anak AG, juga ada dari ibu dari AG. Tapi karena tadi waktunya cukup panjang ibunya AG nanti akan disidang selanjutnya," ujar Mangatta kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan, AG Mantan Pacarnya Hadir di PN Jaksel

Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan, AG Mantan Pacarnya Hadir di PN Jaksel

()

Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang kasus dugaan pencabulan mantan pacarnya, AG. Tangan Mario Dandy diborgol saat tiba di ruang sidang.

Sidang kasus pencabulan digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pantauan detikcom, Rabu (11/12/2024), Mario Dandy tiba d ruang sidang pukul 10.35 WIB.

Dia mengenakan jaket dengan rompi tahanan. Mario juga terlihat memakai masker.

Mario tampak menutupi wajahnya dengan hoodie saat menunggu persidangan dimulai. Mantan pacar Mario sekaligus korban dalam kasus ini, AG, juga hadir di PN Jaksel bersama ibunya.

Terduga Pelaku Pencabulan di Palembang Tewas Diamuk Massa

Terduga Pelaku Pencabulan di Palembang Tewas Diamuk Massa

()

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan berinisial S alias G (52) tewas setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit usai babak belur dihakimi massa.

G babak belur dimassa lantaran diduga mencabuli anak perempuan dalam kamar mandi masjid yang berada di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Pada Jumat (6/12/2024), orangtua korban bertemu pelaku dekat halaman masjid.

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga mengundang warga berdatangan hingga akhirnya G dimassa oleh warga sekitar.