Pria di Pontianak Cabuli Anak Tiri, Sembunyi di Kandang Babi 3 Hari Sebelum Ditangkap
PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MY (34) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan anak tiri berusia 11 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat sembunyi di kandang babi.
“Pelakunya kami temukan di kandang babi, informasinya dia sudah bersembunyi selama 3 hari,” kata Antonius kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Antonius menerangkan, pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban.