Pencabulan Anak

Mengaku Khilaf, Pria 39 Tahun Cabuli Siswi SD Teman Anaknya

Mengaku Khilaf, Pria 39 Tahun Cabuli Siswi SD Teman Anaknya

()

SUMBAWA, KOMPAS.com - Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa menangkap seorang pria berinisial J (39) di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap ketika korban, seorang siswi SD berusia delapan tahun, menangis dan menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.  

Keluarga korban merasa keberatan atas tindakan tersebut dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Kota Batam

Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Kota Batam

()

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Tahanan kasus pencabulan anak berinisial EB (34) ditemukan tewas di sel tahanan Kota Batam. Diduga tahanan tersebut bunuh diri saat proses tahap dua kasus pencabulan tersebut.