Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Muridnya di Tangerang 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi
TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, W (40), guru ngaji diduga mencabuli muridnya di Tangerang sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pemanggilan pertama dilakukan pada 27 Desember 2024 dan yang kedua pada 30 Desember 2024.
"Saat penyelidikan, kami (polisi) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, namun terduga pelaku tidak hadir," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).