Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik Jakarta Janji Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 secara Bertahap

Disdik Jakarta Janji Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 secara Bertahap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 secara bertahap.

"Pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/12/2024).

Sarjoko menjelaskan, dana KJP Plus dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar.

Ada 165.000 Siswa Baru Penerima KJP Plus, 416 dari Panti Asuhan

Ada 165.000 Siswa Baru Penerima KJP Plus, 416 dari Panti Asuhan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengungkapkan, ada 165.000 siswa baru penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Jakarta, Sarjoko mengatakan, sebanyak 416 dari 165.000 siswa tersebut berasal dari panti asuhan.

"Penerima baru ada 165.000 siswa. Kemudian yang anak panti asuhan, ini juga usulan baru dari Dinas Sosial, ada 416 siswa," ujar Sarjoko saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).