Pencemaran Nama Baik

Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta pada Senin (4/11/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

"Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," kata Razman di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.

Razman Penuhi Panggilan Bareskrim di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Razman Penuhi Panggilan Bareskrim di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

()

Razman Arif Nasution memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pagi ini. Dia akan menjalani sejumlah proses untuk kemudian diserahkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Adapun terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sekretaris pribadi Hotman Paris. Keduannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejasaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," kata Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).