Pencemaran Nama Baik

Adukan Pelecehan, Ayah Siswi SD di Bekasi Malah Dilaporkan ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

Adukan Pelecehan, Ayah Siswi SD di Bekasi Malah Dilaporkan ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

()

BEKASI, KOMPAS.com - YS (31), ayah siswi SD di Bekasi Timur, Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh salah satu wali murid berinisial RS atas dugaan pencemaran nama baik pada 4 Oktober 2024.

YS dianggap mencemarkan nama baik setelah mengadukan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan RS terhadap anaknya yang berusia tujuh tahun ke pihak sekolah.

"Saya baru tahu dilaporkan pada 4 Oktober atas pencemaran nama baik. RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan," ujar YS kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2024).