Diduga Mencemarkan Nama Baik Tuan Guru Bagu, Pria di Lombok Ditangkap
LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pria berinisial R (41) karena diduga mencemarkan nama baik Tuan Guru H Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu.
TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu alias Tuan Guru Bagu dalam hal ini merupakan pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Qamarul Huda Bagu. Pondok pesantren tersebut merupakan salah satu pondok pesantren terbesar di NTB.
"Iya, terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, Kamis (12/12/2024) petang.