Darurat Pencucian Uang
“Hukum itu tidak selalu tegak. Sekali tegak, sekali runtuh. Karena, ia tergantung pada tingkah laku manusia. Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh.”
KALIMAT ini datang dari Prof. Erman Rajagukguk, seorang pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kalimat ini terpampang jelas di dinding lobi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di mana tempat penulis menempuh pendidikan.
Pada 28 Oktober 2024 kemarin, Indonesia genap merayakan 100 tahun pendidikan hukum. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan ini harus disambut dengan sukacita atau sebaliknya justru menjadi dukacita karena matinya penegakan hukum di Indonesia.