Penculikan

Polisi: Indra Culik-Sandera Bocah di Pospol Pejaten agar Ortu Pinjamkan Duit

Polisi: Indra Culik-Sandera Bocah di Pospol Pejaten agar Ortu Pinjamkan Duit

()

Polisi mengungkap modus Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku sendiri hendak meminjam uang kepada orang tua korban, tapi tidak diberi pinjaman.

"Sesampai di TKP, saudara IJ ini meminjam uang kepada ibu korban, namun ibu korban tidak memberikan pinjaman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Saat itu ibu korban pergi berjualan, meninggalkan anaknya bersama pelaku. Nicolas menyebut kemudian muncul niat busuk pelaku untuk mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik saksi. Karena korban tak kunjung pulang, ibu korban sempat menelpon pelaku, tapi tidak ada jawaban.

Indra Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

Indra Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

()

Polisi telah memeriksa Indra Jaya (54), pria bersenjata tajam yang menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Nicolas mengatakan Indra Jaya langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Atas kasus tersebut, Indra dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim

Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim

()

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pria inisial IJ (54), yang menyandera bocah perempuan 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Info terakhir, Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Gogo mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan lantaran TKP awal penculikan berada di wilayah hukum Polres Jaktim. Orang tua korban pun sudah membuat laporan polisi di Polres Jaktim.