Pencurian Kekerasan

Cerita Pelaku Spesialis Curas di Jayapura, Dua Kali Masuk-Keluar Penjara dan Sekali Kena Timah Panas di Kaki

Cerita Pelaku Spesialis Curas di Jayapura, Dua Kali Masuk-Keluar Penjara dan Sekali Kena Timah Panas di Kaki

()

KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) berinisial RA (33) ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Jayapura.

Pelaku, yang memiliki catatan panjang dalam dunia kriminal, telah melakukan kejahatan sejak tahun 2011, dimulai dengan pencurian kendaraan bermotor di Distrik Jayapura Utara.

"Pertama kali saya lakukan pencurian motor tahun 2011 dan diamankan oleh Polsek Jayapura Utara, lalu diproses dan dijatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun," ujar RA sambil menunduk saat ditemui di Mapolsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (11/12/2024).