Pencurian Sawit Di Kalimantan Tengah

Pencurian 48 Ton Buah Kelapa Sawit, 31 Pelaku dan Seorang Penadah Diciduk

Pencurian 48 Ton Buah Kelapa Sawit, 31 Pelaku dan Seorang Penadah Diciduk

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 32 orang tersangka yang terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT Astra Agro Lestari di areal kebun perusahaan, pada Sabtu (2/11/2024).

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai pencurian di areal kebun PT Astra.

Para pelaku dituduh secara beramai-ramai mengambil TBS dari pohon sawit yang baru saja di-replanting.

“Buah dari pohon sawit yang replanting tersebut masih akan dikelola dan diambil oleh perusahaan, namun pengambilan dilakukan tanpa izin oleh para pelaku,” ujar Yusfandi Usman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Minggu (3/11/2024) pagi.