Pengacara Sebut Agus Disabilitas Iritasi dan Gatal-gatal Selama di Lapas
MATARAM, KOMPAS.com - Penasihat hukum terdakwa IWAS alias Agus disabilitas menyebutkan bahwa Agus mengalami iritasi dan gatal-gatal pada bagian kulit tertentu selama ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Agus mengatakan sudah terjadi luka, iritasi, gatal-gatal pada bagian kulit tubuh dia tertentu, karena merasa tidak mendapatkan fasilitas yang memadai bagi dia yang seorang disabilitas," kata penasihat hukum Agus, Donny A Sheyoputra, selepas sidang di PN Mataram, Kamis (16/1/2025).
Donny mengatakan, semestinya pemerintah menyediakan tenaga pendamping profesional untuk mendampingi Agus yang seorang disabilitas.