Pendanaan APBN

Soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat, DPR: Lebih Tepat dari APBN atau CSR

Soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat, DPR: Lebih Tepat dari APBN atau CSR

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan agar sumber pendanaan untuk program makan bergizi gratis (MBG) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Corporate Social Responsibility (CSR), atau sumber dana lain yang lebih fleksibel.

Menurut Selly, pendanaan program ini sebaiknya tidak bersumber dari zakat agar tidak mengganggu hak para penerima zakat atau mustahik.

Selly menekankan bahwa program makan bergizi gratis merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara.