Pendidikan Agama

HNW Dorong Pemerintah Wajibkan Pendidikan Agama di Semua Jenjang Pendidikan

HNW Dorong Pemerintah Wajibkan Pendidikan Agama di Semua Jenjang Pendidikan

()

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah untuk memastikan pendidikan agama wajib diberikan kepada anak didik di semua jenjang pendidikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun putusan ini menegaskan kewajiban memberikan pendidikan agama sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

HNW secara khusus juga menyoroti dua kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).