Penelantaran Bayi

Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol, Kini Orangtuanya Menyesal

Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol, Kini Orangtuanya Menyesal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial H dan BU ditangkap oleh polisi setelah dituduh menelantarkan anak mereka, MS, yang berusia lima bulan di rumah sakit.

Bayi tersebut meninggal di salah satu rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kini, H dan BU mengaku menyesal.

"Ya menyesal, dengan alasan (meninggalkan) bayi karena enggak ada uang," ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).

Teganya Orangtua yang Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol

Teganya Orangtua yang Tinggalkan Jasad Anak Satu-satunya di RS Grogol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesulitan ekonomi menjadi alasan pasangan H dan BU menelantarkan jasad anak mereka yang baru berusia lima bulan, berinisial MS.

Bayi laki-laki tersebut meninggal di Rumah Sakit Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/12/2024).

Bayi mungkil itu meninggal setelah ditinggalkan orangtuanya yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika MS dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya, dengan bantuan seorang tetangga, sekitar pukul 02.59 WIB.

Orangtua yang Tinggalkan Bayinya hingga Meninggal di RS Grogol Mengaku Tak Punya Uang

Orangtua yang Tinggalkan Bayinya hingga Meninggal di RS Grogol Mengaku Tak Punya Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang orangtua berinisial H dan BU di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, karena diduga menelantarkan bayi mereka yang berusia 5 bulan hingga meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara berujar, kedua orang tua tersebut mengaku menelantarkan bayi mereka karena kesulitan ekonomi.

“Dua orang tersebut telah kami amankan. Mereka menelantarkan bayinya dengan alibi tidak memiliki uang,” ungkap Aprino saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).

Aprino mengatakan bahwa mereka ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Jelambar tanpa perlawanan apapun.