Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Restitusi ke LPSK
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Keluarga korban ini mengajukan untuk restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Susilaningtias berujar, korban dan saksi dalam kasus penembakan Ilyas juga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Dan sudah ada 6 permohonan yang disampaikan kepada LPSK di Jakarta Timur," ucap Susilaningtias.