Penembakan Ilyas Abdurrahman

Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Restitusi ke LPSK

Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Restitusi ke LPSK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Keluarga korban ini mengajukan untuk restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).

Susilaningtias berujar, korban dan saksi dalam kasus penembakan Ilyas juga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Dan sudah ada 6 permohonan yang disampaikan kepada LPSK di Jakarta Timur," ucap Susilaningtias.

6 Orang Korban dan Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ajukan Perlindungan ke LPSK

6 Orang Korban dan Saksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ajukan Perlindungan ke LPSK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

"Dan sudah ada 6 permohonan yang disampaikan kepada LPSK di Jakarta Timur," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).

Susilaningtias menjelaskan, terdapat beberapa orang yang akan pihaknya datangi usai mengajukan permohonan.

"Untuk yang sudah mengajukan (permohonan perlindungan) ini, mereka mengajukan terkait dengan permohonan pendampingan," jelas Susilaningtias.

"Terus kemudian juga ada keluarga korban ini mengajukan untuk restitusi terhadap keluarga atau bapaknya yang meninggal dunia," lanjutnya.

LPSK Beri Respons Cepat, Jemput Keluarga Korban Penembakan untuk Pendampingan dan Restitusi

LPSK Beri Respons Cepat, Jemput Keluarga Korban Penembakan untuk Pendampingan dan Restitusi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan respons cepat terhadap permohonan keluarga korban penembakan di Tol Tangerang-Merak.

LPSK langsung melakukan langkah jemput bola dengan menemui keluarga korban setelah kesulitan untuk berkomunikasi sebelumnya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa meskipun awalnya keluarga korban menyatakan ingin datang langsung ke LPSK, kendala membuat hal itu terhalang.

"Kami sudah kontak-kontakan dengan keluarga korban dan berencana untuk janjian. Namun, karena terkendala, kami memutuskan untuk jemput bola dan pergi menemui mereka langsung," ujar Susilaningtias, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (9/1/2024).

[POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum

[POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) membeli mobil milik bos rental yang ditembak ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, berita tentang hukuman dari tiga prajurit TNI AL yang terlibat penembakan bos rental juga banyak dibaca.

Kemudian, berita mengenai Amnesty Internasional Indonesia mendesak prajurit TNI AL diadili melalui peradilan umum turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas

Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan

Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, melalui pengacara mereka, Willy Cahyadi, mengatakan telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sudah diajukan dan sudah didatangi oleh tim LPSK. Dan dari keluarga, Mas Agam (anak korban) sudah didatangi LPSK," ujar Willy, Rabu (8/1/2024), dikutip dalam tayangan Kompas TV.

Willy mengatakan, alasan keluarga korban penembakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak itu demi menjaga keselamatan keluarga dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ilyas Abdurrahman, melalui Agam Muhammad dan Rizky Agam, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan setelah adanya tawaran untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

"Ya, kami juga akan meminta perlindungan kepada LPSK. Tadi pun sempat ditawari juga untuk meminta perlindungan kepada LPSK," ujar Agam di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Selasa (7/1/2024), dikutip dari Kompas TV.

Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Dijelaskan Peran 3 TNI AL terkait Penembakan

Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Dijelaskan Peran 3 TNI AL terkait Penembakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memberikan keterangan mengenai peran tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Penjelasan dari penyidik Puspomal itu disampaikan setelah memeriksa kedua anak korban penembakan, Agam Muhammad dan Rizky Agam, pada Selasa (7/1/2025) malam.

"Perannya sih disampaikan. Ini bagian yang menembak, sama yang menyetir mobil itu," ujar Agam, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Anak Bos Rental Korban Penembakan: Tuduhan Pengeroyokan Itu Salah Besar

Anak Bos Rental Korban Penembakan: Tuduhan Pengeroyokan Itu Salah Besar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Agam Muhammad, anak dari Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, membantah terhadap tuduhan pengeroyokan yang sempat muncul dalam kasus itu.

Pernyataan Agam itu disampaikan setelah bertemu penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Selasa (7/1/2024) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Oh iya, saya waktu itu bilang tentang adanya statement pengeroyokan 15 orang itu salah besar. Kasus ini harus terang benderang. Karena harus dikronologikan dari awal, karena kalau tidak dari awal jadi tidak sempurna untuk kasus seperti ini. Malah kita dituduh sebagai pengeroyok," ujar Agam, dikutip dari tayangan Kompas TV.

5 Jam Diperiksa Puspomal, Anak Bos Rental Mobil Beberkan Kronologi Penembakan

5 Jam Diperiksa Puspomal, Anak Bos Rental Mobil Beberkan Kronologi Penembakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Agam Muhammad, anak dari Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, menghadiri pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Selasa (7/1/2024) untuk memberikan keterangan terkait kasus itu.

"Ya, memang kami ke sini karena adanya panggilan. Kami berada di dalam untuk menceritakan kronologis yang sebenarnya. Butuh waktu lima jam untuk memberikan hal ini," kata Agam, Selasa, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Dalam pemeriksaan, Agam diminta untuk menjelaskan kronologi insiden, mulai dari penyewaan mobil, pencabutan GPS, pengejaran mobil, hingga laporan ke Polsek Cinangka, Banten.

Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Diperlihatkan Sosok 3 TNI AL yang Terlibat Penembakan

Anak Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal, Diperlihatkan Sosok 3 TNI AL yang Terlibat Penembakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari korban penembakan, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, diperlihatkan sosok tiga TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang terlibat dalam penembakan.

"Sempat diperlihatkan fotonya. Bahwa sudah ditahan juga," ujar Agam Muhammad, Selasa, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak TNI AL, Amnesty Desak Pelaku Diadili Melalui Peradilan Umum

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak TNI AL, Amnesty Desak Pelaku Diadili Melalui Peradilan Umum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak, prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), harus diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer.

“Bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan,” kata Usman saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Usman juga meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mereformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997.