Penembakan Pelajar

Aipda Robig Resmi Ajukan Banding Setelah Dipecat dari Kepolisian, Diberi Waktu 21 Hari

Aipda Robig Resmi Ajukan Banding Setelah Dipecat dari Kepolisian, Diberi Waktu 21 Hari

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam penembakan terhadap Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, resmi mengajukan banding.

Langkah ini diambil setelah Robig divonis bersalah dalam sidang etik profesi kepolisian terkait insiden penembakan tersebut.

Pada Senin (9/12/2024), Robig dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan pengajuan banding tersebut.

"Aipda Robig sudah mengajukan pernyataan banding," kata Artanto, saat dikonfirmasi, pada Jumat (13/12/2024).

Aipda Robig Dipindah ke Ruang Lain Sebelum Sidang Etik Penembakan Gamma Usai, Ini Kata Polda Jateng

Aipda Robig Dipindah ke Ruang Lain Sebelum Sidang Etik Penembakan Gamma Usai, Ini Kata Polda Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig, pelaku penembakan Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang, dibawa ke luar ruang sidang kode etik dengan pengawalan ketat.

Pelaku penembakan tersebut dibawa ke luar ruang sidang sebelum acara sidang selesai.

Informasi yang diterima Kompas.com, Aipda Robig dibawa ke luar ruang sidang untuk memberikan waktu beristirahat.

Aipda Robig terpantau keluar ruang sidang sekitar pukul 13.54 WIB.

Anggota Polrestabes Semarang itu dibawa ke sebuah ruangan khusus dekat ruang sidang.

Sidang Kode Etik Polisi Penembak Pelajar SMKN, Saksi Korban A Dihadirkan ke Polda Jateng

Sidang Kode Etik Polisi Penembak Pelajar SMKN, Saksi Korban A Dihadirkan ke Polda Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang kode etik polisi penembak pelajar SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, berlangsung Senin (9/12/2024).

Saksi korban berinisial A juga dihadirkan di Polda Jateng.

Pantauan Kompas.com, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, turut menjemput A di SMKN 4 Semarang untuk mendampinginya menjadi saksi sidang tersebut.

Zaenal mengaku baru mengetahui jadwal sidang etik itu dari keluarga Gamma Rizkinata, korban penembakan yang meninggal pada Minggu (24/11/2024) lalu.