Penembakan Siswa SMK Semarang

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kuasa Hukum Korban Minta Aipda Robig Dipecat

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kuasa Hukum Korban Minta Aipda Robig Dipecat

()

SEMARANG, KOMPAS.com- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkinata (GR) dan A, korban penembakan polisi meminta agar pelaku Aipda Robig Zaenudin dipecat dari Polri.

Hal itu disampaikan Zainal saat menjemput korban A di SMKN 4 Semarang untuk mendampinginya menjadi saksi sidang etik Aipda Robig yang berlangsung di Polda Jateng.

"Kalau vonis sekarang melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang, 1 orang tewas meregang nyawa, itu masa hukumannya diberhentikan dengan tidak hormat. Mestinya harus itu dong," tegas Zaenal di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).