Ada 3 Kronologi Berbeda dalam Kasus Penembakan Gamma, Polisi akan Rekontruksi Lagi
SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan akan kembali menggelar rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig Zainudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata.
Langkah itu ditempuh setelah adanya perbedaan kronologi antara penyidik Polrestabes Semarang dan para saksi.
"Rekontruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).
Namun, saat ini penyidik sedang melengkapi bukti-bukti maupun berkas untuk administrasi.
Rencananya, rekontruksi selanjutnya akan dilakukan secara lengkap dengan menghadirkan Aipda Robig, saksi, dan jaksa penuntut umum.