Tukang Jagal Hewan Pemutilasi Wanita di Jakut akan Dites Kejiwaannya
JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan dengan cara memenggal kepala wanita berinisial SH (40), akan menjalani tes kejiwaan.
"Benar, akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Tes kejiwaan dilakukan setelah melihat Fauzan tega membunuh SH dengan cara memenggal kepalanya.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka membuang jasad korban dengan tenang di dekat dermaga.