Penerimaan Negara Dari Paspor

Imigrasi Kelas I Jakut Hasilkan Rp 74 Miliar dari Pembuatan Paspor Sepanjang 2024

Imigrasi Kelas I Jakut Hasilkan Rp 74 Miliar dari Pembuatan Paspor Sepanjang 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 74.103.467.000.

Capaian itu melampaui 79 persen dari target awal yang sudah ditetapkan sebesar Rp 41.430.100.000.

Pendapatan itu, diperoleh melalui pelayanan pembuatan paspor yang dilakukan sepanjang 2024.

"Telah memberikan pelayanan paspor kepada 72.434 pemohon paspor yang terdiri dari 46.531 pemohon paspor elektronik dan 25.903 pemohon paspor biasa," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (2/1/2024).