Penerimaan Pajak

Laporan Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Ogah Bayar Pajak

Laporan Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Ogah Bayar Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Dunia (World Bank) dalam laporan terbarunya menyatakan bahwa satu dari empat perusahaan Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak. 

Hal ini menunjukkan rendahnya penerimaan pajak di Indonesia akibat lemahnya kepatuhan, terutama terkait penghindaran pajak yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan formal. 

“Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, perusahaan yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan perusahaan yang menghadapi persaingan informal yang kuat,” tertulis dalam Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2024, dikutip pada Selasa (17/12/2024). 

Bank Dunia Proyeksi Rasio Pajak RI Stagnan pada Level 10% sampai 2027

Bank Dunia Proyeksi Rasio Pajak RI Stagnan pada Level 10% sampai 2027

()

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Dunia atau World Bank memproyeksikan rasio pajak atau tax ratio terhadap PDB era pemerintahan Prabowo Subianto akan stabil pada level 10% pada tahun ini hingga 2027.

Mengacu laporan Bank Dunia Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2024, lembaga internasional tersebut memproyeksikan tax ratio 2024 akan mencapai 10,2% atau tak berubah dari realisasi 2023. 

Kemudian meningkat tipis pada 2025 ke level 10,4% terhadap PDB. Pada 2026 dan 2027, tax ratio akan naik tipis dan stabil pada level 10,5%. Angka tersebut, menurut Bank Dunia, termasuk yang terendah dibandingkan dengan negara-negara setara di kawasan. 

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan era Prabowo resmi mengumumkan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) ataupun pembeli mobil ramah lingkungan untuk periode 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN.

"Jadi [untuk PPN rumah] Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliarnya bayar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi membebaskan PPh Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini juga sebagai respons daya beli kelas menengah yang tengah menurun.  

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21 pada tahun depan. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak meyakini penerimaan negara dari produk hasil tembakau bakal anjlok usai pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025. Meski demikian, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tetap naik mulai 2025. 

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kenaikan harga jual eceran (HJE) akan lebih dirasakan oleh masyarakat daripada industri dibandingkan kenaikan tarif cukai.

Alasannya, kenaikan HJE akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika membeli rokok. Sementara itu, jika tarif cukai produk hasil tembakau yang dinaikkan maka pelaku usaha justru cenderung akan mengorbankan keuntungan agar produknya masih bisa dijangkau konsumen.

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat sedang menanti keputusan aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Bisnis pun merangkum perkembangan yang terjadi terkait dengan rencana PPN 12% pada beberapa hari terakhir. Simak ringkasannya

Pada Jumat (6/12/2024), Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

()

Bisnis.com, JAKARTA -– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% terhadap kinerja perbankan. Kenaikan PPN sendiri telah dipastikan oleh Presiden Prabowo dengan menyasar produk yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa peningkatan PPN dari level 11% tidak dapat dipungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Sementara itu, dari sisi supply, secara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi guna menjaga produk dan layanan pelaku bisnis agar tetap memiliki daya tarik bagi pembeli,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024).

Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menambahkan dua kolom pajak baru pada Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK pada 2025.

Berdasarkan dokumen UU HKPD Modul PDRD Opsen Pajak Daerah pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024, dua kolom yang ditambahkan yakni opsen PKB dan opsen BBNKB.

Opsen PKB dan opsen BBNKB adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB maupun BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan tambahan itu, total ada tujuh pajak yang perlu dibayar pemilik kendaraan bermotor. Perinciannya, BBNKB, Opsen BBNKB, PKB, Opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK dan Biaya Administrasi TNKB.

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada pekan lalu resmi membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembatalan ini setelah sebuah proposal dari menteri keuangan untuk melipatgandakan pungutan pajak tersebut menuai kritik dari pihak oposisi dan seorang anggota kunci dari koalisi yang berkuasa.

Melansir dari Bloomberg, PPN yang semula direncanakan naik dari 7% ke 15% batal usai mendiskusikan masalah ini dengan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira dan Dewan Penasihat Kebijakannya. 

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga keuangan internasional Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank/ADB melihat ada cara lain bagi pemerintah Indonesia untuk mengerek penerimaan APBN selain mengerek PPN 12%. 

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menuturkan pihaknya tidak dapat mengomentari lebih dalam soal kebijakan pemerintah menaikkan pajak yang akan berlaku 2025 tersebut. 

Namun demikian, Tominaga memandang pemerintah Indonesia dapat mencontoh pengalaman dari kebijakan pajak yang telah berhasil di negara-negara lain. 

“Dari sisi administrasi perpajakan, efisiensi bagaimana menegakkan dan mengimplementasikan kebijakan pajak. Itu telah efektif di negara-negara lain meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya dalam ADB Year-End Press Briefing, Kamis (12/12/2024).

Kondisi APBN Terkini per November 2024, dari Defisit hingga Subsidi BBM Cs

Kondisi APBN Terkini per November 2024, dari Defisit hingga Subsidi BBM Cs

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar konferensi pers mengenai kondisi APBN terkini pada Rabu (11/12/2024). Sejumlah aspek penting telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan para Wakil Menteri Keuangan.

Berikut sejumlah poin penting kondisi terkini APBN Indonesia dalam Konferensi Pers APBN Kita yang dirangkum Bisnis

Hingga akhir November 2024 defisit APBN tercatat senilai Rp401,8 triliun atau masih di bawah rencana tahun ini yang mencapai Rp522,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan bahwa kinerja defisit tersebut menjelaskan 1,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), masih lebih rendah dari target 2,29%.

Penerimaan Pajak Rp1.688,93 Triliun per November 2024, Baru 85% dari Target

Penerimaan Pajak Rp1.688,93 Triliun per November 2024, Baru 85% dari Target

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melaporkan pemerintah akan menggenjot penerimaan pada Desember, di tengah realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai Rp1.688,93 triliun atau 85% dari pagu per November 2024.

Anggito menuturkan pencapaian tersebut masih on track atau sesuai dengan perkiraan pemerintah.

Pada sisa hari di Desember, Anggito menyampaikan akan ada upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Meski demikian, dirinya tidak menyebutkan secara perinci.

“Di Desember biasanya ada upaya-upaya dan penerimaan yang cukup signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Serba-serbi APBN 2025: Belanja Negara Rp3.621 Triliun, Target Pendapatan Rp3.000 Triliun

Serba-serbi APBN 2025: Belanja Negara Rp3.621 Triliun, Target Pendapatan Rp3.000 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah resmi memulai tahun anggaran APBN 2025. Dalam APBN pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, belanja negara naik 8,9% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) atau sebesar Rp3.621,3 triliun, sementara target pendapatan negara Rp3.000 triliun. 

Pada Selasa (10/12/2024), Presiden Prabowo resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu menandakan dimulainya siklus APBN 2025.

Sri Mulyani Minta Orang Mampu Ikut Gotong Royong dengan Patuh Bayar Pajak

Sri Mulyani Minta Orang Mampu Ikut Gotong Royong dengan Patuh Bayar Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar kelompok masyarakat tergolong mampu dan menikmati hasil pembangunan untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa permintaannya itu dilakukan guna mewujudkan penerimaan negara dengan berkeadilan. Berkeadilan yang dimaksud olehnya yakni kelompok yang tidak mampu dibantu oleh negara dengan bantuan sosial (bansos), bantuan pendidikan dan kesehatan, subsidi serta fasilitas pembebasan pajak.

Bantuan itu, terangnya, dibiayai oleh APBN yang berasal salah satunya dari pajak.

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang/jasa yang berkategori mewah, tidak menyasar pada kehidupan rakyat kecil.

Berdasarkan kajian yang didapatkannya, Sekjen Gerindra tersebut menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya menyasar pada barang mewah saja.

“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12%. Hanya barang mewah,” katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan DPR menilai kenaikan PPN jadi 12% mulai awal tahun 2025 untuk kelompok barang mewah tidak akan mampu mengerek penerimaan pajak. 

Said Abdullah, Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyampaikan PPN 12% untuk barang mewah tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak. 

“Sebab PPnBM rata-rata saja sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% [PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor],” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR, mendorong pemerintah untuk  mengeluarkan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat sebagai antisipasi efek PPN 12%.

Said menyampaikan menyebut kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensifkepada kelas masyarakat tersebut. 

“Hal ini untuk memastikan dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

()

KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan kebijakan mitigasi yang komprehensif terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Permintaan itu disampaikan menyusul data realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2024 yang baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 persen dari target 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang barang/jasa yang tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12%.

Sebelumnya, Prabowo menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan selama ini sudah ada beberapa barang/jasa yang tidak dikenakan PPN. Barang/jasa yang dikecualikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini sebelumnya pernah diberlakukan dengan PP No. 49/2022.

Guru Besar UI Bingung Target Penerimaan Pajak Buruh Melonjak tapi Setoran Korporasi Turun

Guru Besar UI Bingung Target Penerimaan Pajak Buruh Melonjak tapi Setoran Korporasi Turun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengaku bingung dengan target penerimaan pajak buruh dan korporasi yang ditetapkan pemerintah dalam Perpres Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025.

Haula menyoroti target PPh Pasal 21 (pajak buruh) sebesar Rp313,5 triliun pada tahun depan. Jumlah tersebut naik 45,6% dibandingkan target PPh 21 tahun ini yaitu Rp98,3 triliun.

Padahal, menurutnya, sedang terjadi penurunan daya beli masyarakat. Haula menggarisbawahi bahwa jika daya beli tidak kunjung membaik maka produktivitas korporasi—yang menggaji buruh—akan turun

Anomali APBN 2025: Target Penerimaan Pajak Karyawan Melesat, Setoran Korporasi Menyusut

Anomali APBN 2025: Target Penerimaan Pajak Karyawan Melesat, Setoran Korporasi Menyusut

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan rincian APBN 2025, di antaranya berisi bahwa target penerimaan PPh Pasal 21 atau pajak karyawan naik hingga 45%.

Hal itu tercantum dalam Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diundangkan pada akhir pekan lalu, Sabtu (30/11/2024).

Pemerintah mematok penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan senilai Rp313,5 triliun pada 2025. Angka itu naik Rp98,3 triliun atau 45,6% dari target PPh 21 pada 2024 senilai Rp215,2 triliun.