Penertiban Jalan Merdeka

DPRD Kota Bogor Evaluasi Pembongkaran Puluhan Kios di Jalan Merdeka

DPRD Kota Bogor Evaluasi Pembongkaran Puluhan Kios di Jalan Merdeka

()

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyoroti pembongkaran 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pedagang terdampak pembongkaran. Saat ini, DPRD masih mengkaji dan mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Sudah bertemu dengan pihak pedagang. Masih kita evaluasi dulu, masih kita tampung aspirasi pedagang," kata Sugeng, Senin (16/12/2024).

Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Preman dan Bikin Kumuh

Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Preman dan Bikin Kumuh

()

BOGOR, KOMPAS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, mengungkapkan bahwa keberadaan kios pedagang di Jalan Merdeka disinyalir menjadi sarang kelompok preman untuk melakukan aksi premanisme di wilayah tersebut.

“Disinyalir juga keberadaan kios-kios di sini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pasar tumpah, dan sebagainya,” ujar Agustian, Kamis (12/12/2024).

Agus menambahkan bahwa keberadaan kios-kios tersebut juga memperburuk kondisi kawasan, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan ketidakteraturan di lingkungan sekitar.

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

()

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang yang berjualan di kios sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menolak pembongkaran lapak mereka. Sebab, mereka mengeklaim rutin membayar sewa kios kepada pemilik lahan.

Kriniatun (54), seorang pedagang ayam potong yang sudah berjualan sejak 1999, mengungkapkan penolakan tegas terhadap pembongkaran kiosnya.

Kriniatun mengatakan bahwa ia membayar sewa sebesar Rp 500.000 per bulan kepada pemilik lahan dan merasa tidak melakukan kesalahan, karena kiosnya berdiri di atas lahan pribadi, bukan di area terlarang.

Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

()

BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, merobohkan 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024). Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Pantauan di lapangan, alat berat mulai meratakan kios-kios yang terbuat dari papan kayu dan seng. Sebelum proses pembongkaran, para pedagang diminta untuk mengosongkan dagangan mereka.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, seluruh kios yang dibongkar melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha.

Kios di Jalan Merdeka Bogor Ditertibkan, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

Kios di Jalan Merdeka Bogor Ditertibkan, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

()

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang pasar yang menempati kios di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, mulai membongkar sendiri lapak dagangannya, Kamis (12/12/2024).

Satu per satu pedagang memindahkan dagangannya dari dalam kios ke luar.

Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, ikut berjaga di lokasi pasar.

Beberapa pedagang nampak bernegosiasi dengan petugas Satpol PP perihal penertiban tersebut.

Usai negosiasi mencapai kesepakatan, petugas menurunkan satu unit alat berat untuk membongkar lapak-lapak milik pedagang yang sebelumnya sudah dikosongkan.

Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka

Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka

()

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan membongkar paksa 36 kios atau lapak milik pedagang yang menempati bangunan semi permanen di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan kios milik pedagang itu melanggar ketentuan peruntukan bangunan.

"Kios pedagang itu berada di lahan milik pribadi. Tapi berubah fungsi jadi tempat untuk berjualan. Nah, ini yang kita tertibkan," ucap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).