Penertiban Jalan Merdeka Bogor

DPRD Kota Bogor Evaluasi Pembongkaran Puluhan Kios di Jalan Merdeka

DPRD Kota Bogor Evaluasi Pembongkaran Puluhan Kios di Jalan Merdeka

()

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyoroti pembongkaran 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pedagang terdampak pembongkaran. Saat ini, DPRD masih mengkaji dan mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Sudah bertemu dengan pihak pedagang. Masih kita evaluasi dulu, masih kita tampung aspirasi pedagang," kata Sugeng, Senin (16/12/2024).

Polemik Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka Bogor: Antara Relokasi atau Urus Izin Resmi

Polemik Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka Bogor: Antara Relokasi atau Urus Izin Resmi

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polemik penertiban pedagang di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, masih berlanjut meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membongkar 43 kios pada Kamis (12/12/2024).

Pembongkaran dilakukan karena kios-kios tersebut berdiri tanpa izin dan dinilai memicu kemacetan serta kekumuhan.

Meski demikian, sejumlah pedagang tetap menolak untuk direlokasi ke pasar resmi dengan alasan lokasi baru dinilai kurang strategis dan sepi pengunjung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, kios-kios di Pasar Merdeka sebenarnya bukan pasar resmi, melainkan pusat perdagangan yang terbentuk secara spontan.

Pedagang Kembali Berjualan meski Lapak Liar di Jalan Merdeka Bogor Baru Dibongkar

Pedagang Kembali Berjualan meski Lapak Liar di Jalan Merdeka Bogor Baru Dibongkar

()

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang masih terlihat berjualan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, meskipun kawasan tersebut baru saja dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis (12/12/2024).

Pantauan di lokasi pada Jumat (13/12/2024) menunjukkan pedagang kelapa dan pedagang bumbu dapur siap saji kembali menggelar dagangan di sisi jalan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, para pedagang sayuran juga tampak memenuhi area tersebut, meski setengah jam kemudian mereka mulai memindahkan barang dagangan ke Pasar Anyar.

Pedagang Jalan Merdeka Bogor Menolak Direlokasi, Khawatir Sepi Pembeli

Pedagang Jalan Merdeka Bogor Menolak Direlokasi, Khawatir Sepi Pembeli

()

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang yang berjualan di kios Jalan Merdeka, Kota Bogor, menolak untuk direlokasi ke Pasar Mawar setelah kios mereka dibongkar karena tidak memiliki izin usaha, Kamis (12/12/2024).

Para pedagang mengaku khawatir akan sepinya pembeli dan turunnya pendapatan jika berpindah lokasi.

Salah satunya, Ende (48) yang menilai Pasar Mawar bukan tempat yang ideal karena minimnya pengunjung.

“Saya bingung harus berjualan kemana. Kalau rencananya direlokasi ke Pasar Mawar, takutnya tidak ada yang beli, karena yang lain pada bilang di sana sepi pembeli,” ujar Ende kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Pemilik Lahan Harus Urus Izin jika Ingin Jalan Merdeka Jadi Pusat Perdagangan

Pemilik Lahan Harus Urus Izin jika Ingin Jalan Merdeka Jadi Pusat Perdagangan

()

BOGOR, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mempersilakan pemilik lahan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, untuk mengajukan izin jika ingin menjadikan area tersebut sebagai pusat perdagangan resmi dan tertata.

Pernyataan ini disampaikan setelah pembongkaran 43 kios di kawasan itu oleh Satpol PP akibat keluhan masyarakat dan upaya penataan kota.

“Saya sedikit koreksi, itu bukan pasar, itu pedagang yang berhimpun jadi semacam pusat perdagangan. Karena pemilik lahannya punya swasta, silakan ajukan perizinan,” ujar Hery kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Akan Direlokasi ke Pasar Resmi

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Akan Direlokasi ke Pasar Resmi

()

BOGOR, KOMPAS.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana merelokasi pedagang liar yang berjualan di kios di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah ke sejumlah pasar resmi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, nantinya akan didata terlebih dahulu untuk menentukan lokasi relokasi yang sesuai bagi para pedagang.

Namun, bagi pedagang yang ingin tetap berjualan di lokasi lama, pemilik lahan harus memiliki izin resmi.

“Yang mau direlokasi kita akan data, kemudian kita akan salurkan ke pasar-pasar yang ada. Tapi kalau ingin tetap di situ, silakan saja asal ajukan izin,” ujar Hery kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Preman dan Bikin Kumuh

Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Preman dan Bikin Kumuh

()

BOGOR, KOMPAS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, mengungkapkan bahwa keberadaan kios pedagang di Jalan Merdeka disinyalir menjadi sarang kelompok preman untuk melakukan aksi premanisme di wilayah tersebut.

“Disinyalir juga keberadaan kios-kios di sini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, pasar tumpah, dan sebagainya,” ujar Agustian, Kamis (12/12/2024).

Agus menambahkan bahwa keberadaan kios-kios tersebut juga memperburuk kondisi kawasan, menyebabkan kemacetan, serta meningkatkan ketidakteraturan di lingkungan sekitar.

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

()

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang yang berjualan di kios sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menolak pembongkaran lapak mereka. Sebab, mereka mengeklaim rutin membayar sewa kios kepada pemilik lahan.

Kriniatun (54), seorang pedagang ayam potong yang sudah berjualan sejak 1999, mengungkapkan penolakan tegas terhadap pembongkaran kiosnya.

Kriniatun mengatakan bahwa ia membayar sewa sebesar Rp 500.000 per bulan kepada pemilik lahan dan merasa tidak melakukan kesalahan, karena kiosnya berdiri di atas lahan pribadi, bukan di area terlarang.

Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat

()

BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, merobohkan 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024). Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Pantauan di lapangan, alat berat mulai meratakan kios-kios yang terbuat dari papan kayu dan seng. Sebelum proses pembongkaran, para pedagang diminta untuk mengosongkan dagangan mereka.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, seluruh kios yang dibongkar melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha.

Pedagang Ancam Kembali Berjualan meski Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar

Pedagang Ancam Kembali Berjualan meski Kios di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar

()

BOGOR, KOMPAS.com – Para pedagang di kios Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengancam akan berjualan kembali, meski kios mereka telah dibongkar oleh Pemerintah Kota Bogor.

Mereka merasa keberadaan kiosnya itu tidak melanggar aturan karena berada di atas tanah milik pribadi.

Salah satu pedagang ayam potong, Kriniatun (54), yang sudah berjualan sejak 1999, menyatakan keberatannya atas pembongkaran kiosnya ini. Ia tetap akan berjualan meski kiosnya telah diratakan.

“Wajar kalau saya protes karena saya usaha di sini. Saya jualan dari tahun 1999, jual ayam potong. Dibongkar ya saya tetap jualan lagi, kan saya nggak melanggar. Saya ngontrak di tempat pribadi,” ucap Kriniatun kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Menolak Ditertibkan

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Menolak Ditertibkan

()

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang yang berjualan di kios Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor menolak penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Para pedagang merasa keberadaan kios itu sudah sesuai, karena berdiri di atas tanah milik perseorangan dan memiliki lokasi yang strategis.

Salah seorang pedagang, Husen (42), mengaku telah menempati kios itu selama 10 tahun dan rutin membayar sewa ke pemilik lahan.

“Kios ini berdiri di tanah milik perseorangan. Saya tidak mau direlokasi karena merasa berjualan di tempat yang sesuai, tapi mau gimana lagi,” ucap Husen saat berbincang dengan Kompas.com Kamis (12/12/2024).

Kios di Jalan Merdeka Bogor Ditertibkan, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

Kios di Jalan Merdeka Bogor Ditertibkan, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

()

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang pasar yang menempati kios di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, mulai membongkar sendiri lapak dagangannya, Kamis (12/12/2024).

Satu per satu pedagang memindahkan dagangannya dari dalam kios ke luar.

Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, ikut berjaga di lokasi pasar.

Beberapa pedagang nampak bernegosiasi dengan petugas Satpol PP perihal penertiban tersebut.

Usai negosiasi mencapai kesepakatan, petugas menurunkan satu unit alat berat untuk membongkar lapak-lapak milik pedagang yang sebelumnya sudah dikosongkan.

Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka

Pagi Ini, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Paksa Puluhan Kios Pedagang di Jalan Merdeka

()

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan membongkar paksa 36 kios atau lapak milik pedagang yang menempati bangunan semi permanen di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan kios milik pedagang itu melanggar ketentuan peruntukan bangunan.

"Kios pedagang itu berada di lahan milik pribadi. Tapi berubah fungsi jadi tempat untuk berjualan. Nah, ini yang kita tertibkan," ucap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).