Pemkab Bogor Kembali Bongkar Bangunan Liar di Area Warpat Puncak
Satpol PP Kabupaten Bogor kembali membongkar bangunan liar tak berizin di kawasan Puncak, tepatnya sekitar area Warpat. Bangunan tersebut dibongkar lantaran tak memiliki izin.
"Bangunan yang ditertibkan di antaranya Warung Patra atau Warpat, kemudian di Puncak Asri, serta blok pedagang buah. Penertiban dilakukan bersama aparat gabungan TNI-Polri," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Senin (11/11/2024).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat sejak pagi tadi. Cecep menyebut pembongkaran tersebut merupakan penyempurnaan penertiban tahap 1 dan 2 yang sebelumnya telah dilakukan.